Sejarah Singkat UMM
Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)
berdiri pada tahun 1964, atas prakarsa tokoh-tokoh dan Pimpinan Muhammadiyah
Daerah Malang.
Pada awal berdirinya Universitas Muhammadiyah Malang merupakan cabang dariUniversitas Muhammadiyah Jakarta, yang didirikan oleh Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah Jakarta dengan Akte Notaris R. Sihojo Wongsowidjojo di Jakarta No. 71 tang-gal 19 Juni 1963.Pada waktu itu, Universitas Muhammadiyah Malang mempunyai 3 (tiga) fakultas, yaitu (1) Fakultas Ekonomi, (2) Fakultas Hukum, dan (3) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Jurusan Pendidikan Agama. Ketiga fakultas ini mendapat status Terdaftar dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan,Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi pada tahun 1966 dengan Surat Keputusan Nomor 68/B-Swt/p/1966 tertanggal 30 Desember 1966.
Pada
tanggal 1 Juli 1968 Universitas Muhammadiyah Malang resmi menjadi universitas
yang berdiri sendiri (terpisah dari Universitas Muhammadiyah Jakarta), yang
penyelenggaraannya berada di tangan Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah
Malang, dengan Akte Notaris R. Sudiono, No. 2 tertanggal 1 Juli 1968. Pada
perkembangan berikutnya akte ini kemudian diperbaharui dengan Akte Notaris G.
Kamarudzaman No. 7 Tanggal 6 Juni 1975, dan diperbaharui lagi dengan Akte
Notaris Kumalasari, S.H. No. 026 tanggal 24 November 1988 dan didaftar pada Pengadilan
Malang Negeri No. 88/PP/YYS/ XI/ 1988 tanggal 28 November 1988. Pada
tahun 1968, Universitas Muhammadiyah Malang menambah fakultas baru, yaitu
Fakultas Kesejahteraan Sosial yang merupakan fi‘lial dari Fakultas
Kesejahteraan Sosial Universitas Muhammadiyah Jakarta. Dengan demikian, pada
saat itu Universitas Muhammadiyah Malang telah memiliki empat fakultas. Selain
itu, FKIP Jurusan Pendidikan Agama mendaftarkan diri sebagai Fakultas Agama
yang berada dalam naungan Departemen Agama dengan nama Fakultas Tarbiyah. Pada tahun 1970 Fakultas Tarbiyah ini
mendapatkan status yang sama dengan Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (IAIN),
dengan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 50 Tahun 1970. Pada tahun ini pula
Fakultas Kesejahteraan Sosial mengubah namanya menjadi Fakultas Ilmu Sosial
dengan Jurusan Kesejahteraan Sosial. Kemudian pada tahun 1975 Fakultas ini
resmi berdiri sendiri (terpisah dari Universitas Muhammadiyah Jakarta) dengan
Surat Keputusan Terdaftar Nomor 022 A/1/1975 tanggal 16 April 1975.Fakultas
yang kemudian ditambahkan adalah Fakultas Teknik, yaitu pada tahun 1977. Pada tahun 1980 dibuka pula Fakultas Pertanian, kemudian menyusul Fakultas Peternakan. Antara tahun 1983 sampai dengan 1993, ditambahkan
jurusan-jurusan baru dan ditingkatkan status jurusan-jurusan yang suudah ada.
Yang terakhir, pada tahun 1993 Universitas Muhammadiyah Malang membuka ProgramPascasarjana Program Studi Magister Manajemen dan Magister
Sosiologi Pedesaan . Sampai
tahun akademik 1994/1995 ini, Universitas Muhammadiyah Malang telah memiliki 9
fakultas dan 25 jurusan/program studi tingkat strata Si, dua program studi
strata-S2, dan satu akademi /strata-D3 Keperawatan.Pada rentang tiga puluh tahun perjalanan
UMM ini (1964- 1994), perkembangan yang paling berarti dimulai pada tahun
1983-an. Sejak saat itu dan seterusnya UMM mencatat perkembangan yang sangat
mengesankan, balk dalam bidang peningkatan status Jurusan, dalam pembenahan
administrasi, penambahan sarana dan fasilitas kampus, maupun penambahan dan
peningkatan kualitas tenaga pengelolanya (administrasi dan akademik).
Tahun 2009, UMM menggabungkan Fakultas Pertanian dan Fakultas
Peternakan-Perikanan menjadi Fakultas Pertanian dan Peternakan agar
sesuai dengan konsorsium Ilmu-ilmu Pertanian.Dalam
bidang sarana fisik dan fasilitas akademik, kini telah tersedia tiga buah
kampus: Kampus I di Jalan Bandung No. 1, Kampus II di Jalan Bendungan Sutami No. 188a, dan Kampus III (Kampus
Terpadu) di Jalan Raya Tlogo Mas. Dalam bidang peningkatan kuantitas dan
kualitas tenaga akademik, telah dilakukan (1) rekruitmen dosen-dosen muda yang
berasal dari berbagai perguruan tinggi terkemuka di pulau Jawa, (2) Peningkatan
kualitas para dosen dengan mengirim mereka untuk studi lanjut (S2 dan S3) di
dalam maupun di luar negeri.
Berkat perjuangan yang tidak mengenal
berhenti ini, maka kini Universitas Muhammadiyah Malang sudah menjelma ke arah
perguruan tinggi alternatif. Hal ini sudah diakui pula oleh Koordinator
Kopertis Wilayah VII yang pada pidato resminya pada
wisuda sarjana Universitas Muhammadiyah Malang tanggal 11 Juli 1992, mengemukakan
bahwa UMM tergolong perguruan tinggi yang besar dan berprospek untuk menjadi
perguruan tinggi masa depan.Dengan kondisi yang terus ditingkatkan,
kini Universitas Muhammadiyah Malang dengan bangga tetapi rendah hati siap
menyongsong masa depan, untuk ikut serta dalam tugas bersama "mencerdaskan
kehidupan bangsa" dan "membangun manusia Indonesia seutuhnya"
dalam menuju menjadi bangsa Indonesia yang bermartabat dan sejajar dengan
bangsa-bangsa lain di dunia
Pada awal berdirinya Universitas Muhammadiyah Malang merupakan cabang dariUniversitas Muhammadiyah Jakarta, yang didirikan oleh Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah Jakarta dengan Akte Notaris R. Sihojo Wongsowidjojo di Jakarta No. 71 tang-gal 19 Juni 1963.Pada waktu itu, Universitas Muhammadiyah Malang mempunyai 3 (tiga) fakultas, yaitu (1) Fakultas Ekonomi, (2) Fakultas Hukum, dan (3) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Jurusan Pendidikan Agama. Ketiga fakultas ini mendapat status Terdaftar dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan,Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi pada tahun 1966 dengan Surat Keputusan Nomor 68/B-Swt/p/1966 tertanggal 30 Desember 1966.
Sumber : http://www.umm.ac.id/id/page/01020602/sejarah-singkat-umm.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar